Bansos Beras 10kg
Program bantuan sosial berupa beras 10 kg merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga beras yang semakin meningkat. Program bansos beras 10 kg ini berasal dari dana APBN dengan total anggaran sebesar Rp. 7,52 triliun dan disalurkan melalui koordinasi dengan PT. Pos Indonesia. bantuan pangan beras 10 kg ini akan ditujukan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos beras 10 kg adalah mereka yang masuk dalam kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), dan KPM balita atau yang berisiko stunting yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).