Bansos Kota Bekasi

Penetapan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai institusi yang dipercaya oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menyalurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Miskin dan Rentan yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Bekasi tidak lepas dari pengalaman dan keberhasilan PT Pos Indonesia (Persero) dalam melaksanakan setiap penugasan dari Pemerintah Pusat untuk menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat, antara lain Penyaluran Dana Program BLT Bahan Bakar Minyak, Bantuan Pangan Non Tunai dan lain-lain.

Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat Miskin dan Rentan yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dilakukan selama 1 (satu) hari yaitu tanggal 17 April 2023 (Jadwal Terlampir). Sebelum dilakukan Penyaluran Bantuan dimaksud, pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 dan hari Sabtu tanggal 15 April 2023  team Satgas KCU Bekasi menyerahkan Surat Panggilan (SP) kepada masing-masing Kasi Kesos Kecamatan untuk selanjutnya diteruskan kepada Kasi Kesos Kelurahan

Search

Latest Posts

Categories